Personel Bolang Mongondow dengan sebutan lain (Bolmut) dari Satreskrim Sulut bersama petugas dari Pospam Lebaran Bolangitang Barat menggerebek perjudian sabung ayam kala mengamankan tiga tersangka pelaku di Desa Ollot, Kabupaten Bolangitang Barat.
“Penggerebekan bermula pada kala terdapatnya petugas mendapat senuah informasi berasal dari penduduk berkenaan bersama dengan ada perjudian sabung ayam yang berjalan di halaman seorang pria berinisial AW (30), warga di Desa Ollot,” kata Kabag Humas Wilayah Sulut. Komisaris Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Dari informasi tersebut, Kamis (5/5) kurang lebih pukul 23.00 WITA, petugas gabungan menggerebek lokasi, namun beberapa tersangka pelaku kabur sesudah menyaksikan kedatangan petugas.
“RIS melakukan tindakan sebagai wasit sabung ayam, namun RG mendukung membangun tenda di lokasi,” katanya.
Ia menambahkan, dalam razia malam itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 17 sepeda motor, kemudian arena sabung ayam, masing-masing satu lampu, ember dan baskom, dua kursi plastik, empat ayam aduan, dan uang tunai. Rp350.000.
“Tersangka dan barang bukti sesudah itu diamankan di Mapolres Bolmut untuk dilaksanakan pemeriksaan. Kasus ini tetap dalam pengembangan lebih lanjut,” kata Abast.